Perempuan
dan Tuaian Ibu Salon
Oleh: Cindy Anjar
Sari
Setiap Tanggal 21 April kita sebagai warga negara
Indonesia khususnya perempuan merayakan Hari Kartini,dari tahun ke tahun sejauh
yang kita ingat setiap hari Kartini disekolah diwajibkan memakai pakaian adat
daerah dari berbagai pelosok tanah air atau kegiatan‐kegiatan yang berkaitan
dengan kewanitaan. Yakinkah kita jika yang merayakan seperti tahu makna Hari
Kartini sesungguhnya? Saya rasa tidak semua tahu, Perlu pemaknaan yang jelas
dalam perayaan. Sehingga kita sebagai manusia berbudaya tidak hanya menjalankan
tradisi tanpa tahu arti.
Tradisi Kartini pun sepertinya tidak sekedar
memakai baju adat kemudian bersolek sehingga para ibu pegawai salon seperti
menuai rejeki dengan momen itu. Hari Kartini saat itu seolah mengharuskan siswa
bangun pagi untuk segera bergegas ke salon yang sudah di booking nya jauh hari
untuk meghindari antrian, segala macam alat rias ditumpahkan ke wajah mungil
siswa. Setelah tampak ayu kemudian berkumpul di sekolah. Semua siswa pada
hari itu dimodifikasi seolah kartini masa kini. Tidak menjadi masalah memang,
namun yang membuat saya kalut setahun yang lalu ketika saya menjumpai beberapa
siswa laki-laki menjahilin siswa perempuan yang sudah nampak ayu itu dengan mengejek sanggul
rambut yang tak seperti biasanya. Kemudian siswa perempuan itu pun menangis
yang sbelumnya diwarnai dengan adu ejek dan perkelahian kecil diantara mereka.
Seperti itu perlakuan terhadap Kartini sekarang? Atau justru Kartini sekarang
begitu mudah menangis daripada melawan? Perlawanan yang saya maksudkan disini
bukan perlawanan kekerasan, berardu agumen menurut saya juga tidak salah,
bukankah itu justru melatih kita berbicara dan melatih kita menjaga harga diri
kita sendiri. Padahal justru dalam sejarahnya Ibu Kartini malah berusaha
mendobrak dominasi kaum pria dimana kaum perempuan bisa sekolah
setinggi‐tingginya, dan mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria.
Tanggal 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini.
Penetapan hari khusus untuk kaum perempuan tentu saja tidak terjadi begitu
saja. Ada hal yang bisa saja sifatnya mendesak; tetapi dalam pemahaman saya,
penetapan seperti ini merupakan suatu bentuk apresiasi sekaligus penghargaan
terhadap perempuan. Di samping itu juga dapat dijadikan momentum untuk
meningkatkan semangat kolektivitas para perempuan di Indonesia.
Tapi
Ironisnya justru setelah sekian lama kondisi kaum perempuan saat ini masih
banyak yang jauh dari harapan, kaum perempuan menjadi budak di negeri orang dan
menjadi bahan pelecehan atau diperjual belikan.Yang seharusnya adalah
kesetaraan,saling menghormati, saling mendukung,dan saling menjaga kebebasan
secara manusiawi.
Di dalam
keluarga, di dalam pekerjaan, di dalam masyarakat, masih banyak kita lihat
ketidak adilan yang diterima oleh kaum perempuan.Tapi apakah sebagai perempuan
harus diam diperlakukan seperti itu. Nasib kita sebagai kaum perempuan ada
ditangan kita sendiri,jadi perlihatkan kalau kaum perempuan itu tidak lemah dan
mempunyai kekuatan untuk melebihi kaum pria tapi tidak lepas dari tanggung
jawab terhadap keluarga, pekerjaan ,dan masyarakat sebagai kodratnya kaum
perempuan.
Sosok manusia berjenis kelamin perempuan kerap kali menjadi topik yang sangat
fenomenal. Dalam konteks Indonesia, begitu banyak persoalan yang muncul ke
permukaan yang bersinggungan langsung dengan perempuan. Artinya obyek utamanya
adalah perempuan. Mari kita coba mencermati beberapa fakta berikut ini: Pengiriman
TKI ke luar negeri didominasi oleh kaum perempuan. Lagi-lagi perempuan menjadi
korban dari human traficking. Permasalahan yang lain adalah pembagian
kuota kursi untuk perempuan di DPR yang hanya 30% saja. Tentu saja ini
merupakan suatu bentuk diskriminasi dalam realitas politik bagi kaum perempuan.
Melihat hal itu, untuk mencapai kesetaraan apakah perlu usaha dobrakan oleh
Kartini muda? Seperti dulu Kartini mendobrak dominasi kaum pria dimana kaum perempuan
bisa sekolah setinggi‐tingginya.
Belum lagi persoalan lain semisal domestifikasi terhadap sosok perempuan.
Perempuan selalu ditempatkan pada lingkup domestik seperti di dapur, kasur dan
sumur. Keterlibatan di dalam ruang publik sering kali dibatasi dengan tindakan
superior yang dipertontonkan oleh kaum laki-laki.
Deretan fakta di atas mencerminkan tentang belum terwujudnya tingkat eguilibrium
atau keseimbangan dan kesederajatan antara laki-laki dan perempuan.
Menurut Fredrick Engels, kekerasan yang sering kali menerpa kaum perempuan
serta berbagai macam bentuk diskriminasi yang mereka rasakan dilakukan oleh
para kapitalis dan para lelaki dengan budaya patriarkinya. Kapitalisme dan juga
budaya patriarki telah bergandengan tangan untuk melakukan penindasan terhadap
wanita. Selanjutnya Engels menulis sebagai berikut: dalam kasus besar saat ini,
paling tidak dalam kelas-kelas pemilik, suami bertanggung jawab mencari nafkah
dan menghidupi keluarganya. Hal ini memberikan kepadanya suatu posisi
supremasi, tanpa membutuhkan title khusus dan hak istimewa. Di dalam
keluarganya, ia adalah borjuis dan istrinya mewakili proletariat (Engels,
1957).
Cara pandang
yang selalu menempatkan posisi perempuan sebagai obyek dalam segala hal
merupakan suatu kekeliruan besar yang selama ini terus diproduksi dan
dikonstruksi oleh kebanyakan orang khususnya oleh kaum laki-laki. Perempuan
adalah kaum yang lemah, inferior, tidak bisa berdiskusi dan lain sebagainya
merupakan stigma yang sering kali disematkan kepada perempuan.
Perayaan Hari Kartini tidak hanya sekedar perayaan memakai pakaian adat daerah dari berbagai
pelosok tanah air atau kegiatan‐kegiatan yang berkaitan dengan kewanitaan
setidaknya harus dimaknai sebagai momentum mengembalikan hak-hak perempuan yang
mungkin selama ini telah terkooptasi oleh berbagai macam kepentingan (ekonomi
dan politik). Mengembalikan hak-hak mereka berarti kita sedang mengembalikan
harkat dan martabat mereka, mengembalikan kesederajatan antara laki-laki dan
perempuan serta mengembalikan posisi yang sama. Lalu bagaimana caranya?
Kebebasan merupakan suatu opsi yang harus segera dilakukan. Konsep kebebasan harus
diberikan kepada perempuan. Kaum laki-laki tidak bisa terus memainkan sikap
diskriminasi yang memposisikan perempuan pada titik-titik tertentu saja. Ruang
kebebasan harus dinikmati secara bersama-sama untuk terwujudnya kesetaraan.
